Polsek Garut Kota Polres Garut Tekan Peredaran Miras Menjelang Lebaran 2024

    Polsek Garut Kota Polres Garut Tekan Peredaran Miras Menjelang Lebaran 2024

    Garut – Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Garut Kota Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif di bulan suci Ramadhan dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme  lainnya. Senin malam (09/04/2024).

    Anggota Polsek Garut Kota Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

    Polsek Garut Kota Polres Garut menemukan penyedia miras di Kelurahan Sukamentri Kabupaten Garut dan Jl. Papandayan Kel. Kota Kulon Kec. Garut Kota Kab. Garut.

    Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 8 botol jenis arak, 8 botol jenis intisari, 3 botol jenis api, 4 botol jenis anggur hijau, 13 botol jenis arak besar, 1 botol jenis beer merk prost, 8 botol merek anggur putih, 4 botol jenis anggur merah, 4 botol jenis iceland, 3 botol jenis kawa kawa dengan total keseluruhan 59 botol miras.

    Polsek Garut Kota juga mengamankan penjual/penyedia miras "DI" (36)warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, "LS" (40) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, dan "EH" (35) warga Kec. Cilawu Kab. Garut, yang diboyong ke Mapolsek Garut Kota beserta barang buktinya.

    Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Garut Kota  Polres Garut AKP Zainuri S.Pd.m., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Garut Kota  guna pemeriksaan lebih lanjut. 

    Lanjut Zainuri mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Masyarakat Cilawu Apresiasi Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Mudik, Polres Garut Tingkatkan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM
    Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

    Ikuti Kami